Menuju konten utama

Viral Qoriah Disawer, Kemenag Ingatkan soal Etika

"Membaca Al Quran bukan sekadar memperdengarkan suara yang indah tapi membacakan Firman Tuhan," kata Kamaruddin Amin.

Viral Qoriah Disawer, Kemenag Ingatkan soal Etika
Nadia Hawasyi. (Instagram/nadia_hawasyi6050)

tirto.id - Viral video memperlihatkan dua pria naik ke atas panggung sambil memberikan saweran kepada qoriah, Nadia Hawasyi yang sedang membaca Al-Qur'an. Menurut Nadia, peristiwa itu terjadi sekitar 2 bulan lalu saat menjadi pembaca ayat Alquran dalam acara Maulid Nabi di kawasan Cibaliung, Pandeglang, Banten.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengajak, masyarakat untuk menghormati qari atau qariah dengan etika yang tinggi dan tidak merendahkan kesakralan Al Quran dengan melakukan hal yang tak pantas.

"Pembaca Al Quran, apalagi Al Quran, harus dihargai dengan standar etika yang tinggi. Cara seperti saweran terasa mengurangi sakralitas pembacaan ayat suci Al Quran," kata Kamaruddin dikutip dari Antara, Sabtu (1/7/2023).

Dia menjelaskan saweran terhadap qari atau qariah berpotensi mengganggu kekhusyukan pembacaan Al Quran. Profesor jebolan Universitas Bonn, Jerman, ini menyebut justru masyarakat harus mendengarkan dengan khusyuk saat Al Quran dibacakan.

"Jangan diganggu dengan aktivitas yang mengurangi sakralitasnya. Membaca Al Quran bukan sekadar memperdengarkan suara yang indah tapi membacakan Firman Tuhan," bebernya.

Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan saat dibacakan Al Quran, hendaknya didengarkan, diresapi makna dan kandungan ayatnya, serta dinikmati bacaannya.

"Dengan cara semacam ini, Al Quran akan menjadi sebab terlimpahnya kedamaian dan keteduhan. Jika penghormatan terhadap Al Quran dan qari/qariah bisa kita lakukan, Insya Allah keberkahan Al Quran akan terlimpah untuk semuanya," kata dia.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengecam aksi saweran terhadap qariah. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ikhuwah Cholil Nafis menegaskan perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan ayat-ayat Al Quran sehingga layak untuk dikecam.

Dia juga mendorong agar ulama dan masyarakat untuk menolak perilaku tersebut serta tidak menganggapnya sebagai sebuah tradisi.

Baca juga artikel terkait KESRA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin